|
DPRD Agam Ancam Tunda Bahas KUA PPAS |
|
|
Jika perampingan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Agam tidak segera dilaksanakan, sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Agam mengancam tidak akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Agam tahun 2011. ‘’Komitmen menunda pem bahasan KUA PPAS akan tetap dilakukan selagi pemerintah kabupaten belum menampakkan kebijakan yang jelas tentang bentuk struktur yang akan dipangkas atau dirampingkan,’’ kata Yosiano Moechtar, anggota DPRD Agam kepada Singgalang, Senin (11/10). Kelanjutan pembahasan KUA PPAS tahun 2011 tersebut sangat tergantung pada kebijakan yang jelas dari pemerintah kabupaten dan sudah disampaikan secepatnya secara menyeluruh kepada dinas atau kantor dan lembaga pemerintah lainnya yang dipandang layak dijadikan perampingan. Sebab, jika terus dipaksakan dalam kondisi SOTK yang ‘gemuk’ seperti saat ini, dapat mengorbankan dana yang ada hanya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dana rutin dan lainnya pada SOTK saja. Setidaknya dana yang dibutuhkan untuk memenuhi dana rutin pemerintahan menelan biaya sebesar Rp609 miliar dan hanya diperuntukkan untuk dana publik sebesar Rp41 miliar. ‘’Kasihan kita, lantaran minimnya dana untuk kebutuhan pembiayaan kegiatan publik dibanding yang lainnya,’’ kata Yosiano Moech tar lagi. Dijelaskannya, kalau dilakukan perampingan SOTK dalam tahun 2010 ini terhadap 6 SOTK yang ada, maka setidaknya dapat dihemat anggaran rutin tersebut sekitar Rp20 miliar dan dana sebesar itu bisa dialihkan kepada pembiayaan dana publik untuk dianggarkan dalam tahun 2011 mendatang. Upaya ke arah peningkatan dana publik, bagi anggota dewan sudah menjadi wacana yang mesti menjadi perhatian bagi pemerintah, supaya penyederhanaan SOTK yang ada memberikan manfaat besar bagi kemaslahatan masyarakat lainnya. Penetapan sikap penyederhanaan SOTK itu juga mendapat dukungan anggota dewan lainnya, seperti Ali Fuadi Dt Muncak, Zulpardi dan anggota dewan lainnya. ‘’Kami memiliki pandangan yang sama dalam memberikan yang terbaik bagi peningkatan anggaran bantuan bagi masyarakat dan kelangsungan pembangunan Kabupaten Agam lainnya di masa selanjutnya,’’ kata Zulpardi yang juga Ketua PAN Kabupaten Agam. Untuk saat ini, dengan tingginya defisit anggaran dan minimnya anggaran untuk publik, sudah sepatutnya perampingan SOTK menjadi salah satu pengalihan dana bantuan bagi masyarakat. Terkait dengan penyederhanaan atau perampingan SOTK itu, Sekdakab Agam H.Syafirman Aziz telah menyampaikan pokok permasalahan yang ada kepada DPRD beberapa waktu lalu guna dibahas secara bersama dengan melakukan evaluasi atas kebijakan sebelumnya.hariansinggalang.co.id.
|