Luas lahan pertanian di Kota Padang saat ini 6.590 hektar dan tiap tahun terus mengalami penyusutan, seiring dengan perkembangan area perumahan. Kendati demikian, batas minimal lahan pertanian yang harus dimiliki Kota Padang sekitar 4.800 hektar.
“Memang kita akui penyusutan itu terus terjadi, namun pada lahan pertanian yang tak produktif lagi. Kendati demikian, belum mempengaruhi kebutuhan pangan warga Kota Padang,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Peter nakan, Perkebunan dan Kehutanan (Dipernakhutbun), Syahirman, menjawab Singgalang ketika dihubungi di kantornya, Senin (11/10).
Dijelaskan, rata-rata produktivitas hasil panen padi di Kota Padang, 5,7 ton/hektar pada tahun 2010. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2009 lalu dengan produktivitas 5,4 ton/hektar.
Dengan demikian, tingkat produktivitas padi masih diatas normal dengan panen dua kali dalam setahun. Waktu panen memang tak bersamaan, tergantung pada kondisi daerah masing-masing.
Perubahan RTRW, dengan banyaknya terpakai lahan pertanian memang diakui oleh Syaherman. Namun itu, masih dalam tahap rencana hingga tahun 2014 dan belum ada ketetapan hingga sekarang.
Ditambahkan, dengan berkurangnya lahan pertanian di Kota Padang bisa disikapi dengan program tanam padi sebatang dan diversifikasi pertanian. Di samping itu, juga meningkatkan sumber daya manusia petugas pertanian dan para petani sehingga memiliki pengetahuan cukup dan bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan hasil pertanian. singgalang.co.id